Perkembangan teknologi informasi sangat cepat dan mempengaruhi pola budaya masyarakat pada berbagai bidang kehidupan. Pendidikan, riset dan ilmu pengetahuan, hukum, militer, pemerintahan dan administrasi pemerintahan, seni dan entertainment, keuangan dan perbankan, bursa saham, komunikasi dan penyiaran, dan sebagainya tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi informasi ini.
Dalam bidang keuangan pemerintahan daerah, sudah mulai ada perhatian yang lebih besar terhadap penilaian kelayakan praktik manajemen pemerintahan yang mencakup perbaikan sistem akuntansi manajemen, sistem akuntansi keuangan, perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemeriksaan, serta berbagai implikasi finansial atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efesien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan informasi atas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan informasi akuntansi yang akan digunakan manajer publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi secara tepat waktu, relevan, akurat, dan lengkap. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu teknologi sistem informasi (hardware dan software) untuk menyediakan informasi tersebut agar informasi yang dibutuhkan tersedia tepat waktu.
Sejak ditemukan teknologi komputer pada tahun 1955 maka peradapan dunia telah memasuki era informasi. Sebenarnya perkembangan teknologi informasi diawali sejak diketemukannya mesin ketik oleh Guttenberg pada tahun 1450. Teknologi informasi dengan komputer sebagai motor penggeraknnya telah merubah banyak bidang kehidupan. Pemprosesan informasi berbantuan komputer mulai dikenal orang dan hingga saat ini banyak software yang dapat digunakan sebagai alat pengolah data untu menghasilkan informasi yang tepat waktu, akurat, dan lebih valid.
Dalam bidang pemprosesan informasi, perkembangan akuntansi akan dimulai dengan perkembangan dalam sistem pencatatan akuntansi. Sistem pencatatan akuntansi yang pertama diperkenalkan adalah single entry bookkeeping. Dalam perkembangannya sistem ini tidak memadai lagi di dalam penyediaan informasi akuntansi, seperti beberapa pendapatan yang diperoleh selama satu periode; berapa perubahan kekayaan yang dimiliki oleh suatu pemerintah daerah dan sebagainya.
Pada abad 15, dalam bidang akuntansi mulai diperkenalkan sistem pencatatan double entry bookkeeping yang menggantikan single entry bookkeeping. Dengan sistem ini setiap transaksi akan dicatat pada sisi debit dan kredit sehingga jumlah keduanya berimbang serta para pemakai laporan keuangan sudah bisa mengetahui secara tepat waktu atas harta dan kewajibannya.
Pada tahun 1980-an pengelolaan keuangan daerah diperkenalkan manual administrasi keuangan daerah (Makeuda) yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-099 tahun 1980 dengan sistem single entry bookkeeping. Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan di catat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran. Sistem pencatatan single entry bookkeeping memiliki kelebihan yaitu sangat sederhana tetapi memiliki kelemahan yaitu kurang bagus untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan pelaporan), sulit menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi, dan sulit dikontrol, untuk mengatasi kelemahan tersebut maka diperkenalkan double entry bookkeeping.
Pada tahun 2002 pengelolaan keuangan daerah diperkenalkan sistem pencatatan double entry bookeeping yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002. Menurut sistem ini, suatu transaksi akan dicatat dua kali yaitu pada sisi debit dan sisi kredit yang sering disebut dengan menjurnal kemudian diposting ke dalam buku besar dan buku pembantu, baru kemudian dapat disusun neraca saldo, dan berikutnya dapat disusun laporan keuangan. Menurut Kepmendagri ini proses pencatatan menggunakan sistem pencatatan double entry bookeeping dengan basis kas modifikasian (modified cash basis) yaitu sistem pencatatan yang merupakan kombinasi dasar kas dengan dasar akrual, yaitu transaksi penerimaan kas atau pengeluaran kas dibukukan (dijurnal) dan pada akhir periode dilakukan penyesuaian untuk mengakui transaksi dan kejadian tersebut belum direalisir. Sedangkan berdasarkan PP No. 24 tahun 2005, basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan laporan realisasi anggaran dan basis akrual untuk neraca.
Dalam era teknologi inforamsi, pemakaian komputer untuk pemprosesan informasi merupakan suatu keharusan karena teknologi komputer akan memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut ini ( Wilkinson, 2000 )
1. Pemprosesan terhadap transaksi dan data lain menjadi lebih cepat.
2. Durasi di dalam penghitungan dan perbandingan data menjadi lebih akurat;
3. Pemprosesan terhadap transaksi menjadi lebih murah;
4. Penyiapan leporan dan output lainnya menjadi lebih tepat waktu;
5. Sistem penyimpanan data menjadi lebih ringkas dan lebih mudah ketika dibutuhkan;
6. Karyawan menjadi lebih produktif;
Selain pemanfaatan teknologi informasi akan memiliki keuntungan seperti yang diuraikan sebelumnya, sebenarnya untuk mendukung tiga tujuan utama penyusunan sistem informasi yaitu ( Hall, 2001);
1. Mendukung fungsi pengeurusan (stewardship) manajemen.
Stewardship merujuk ke tanggungjawab manajemen dalam mengatur sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah secara benar.
2. Mendukung pengambilan keputusan manajemen.
3. Mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah hari demi hari dengan efesien dan efektif.
Kebutuhan suatu organisasi akan sistem teknologi informasi juga akan disesuaikan dengan ukuran organisasi. Dalam organisasi yang kecil, sebuah personal komputer (PC) sudah dianggap cukup memadai sebagai satu-satunya alat di dalam pemprosesan informasi. Tetapi di dalam organisasi yang besar seperti pemerintah daerah maka sebuah PC saja sudah tidak memadai lagi. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan komputer dengan fasilitas jaringan yang merupakan suatu sistem pengkomunikasian data ataupun informasi yang memungkinkan suatu organisasi untuk dapat melakukan sharing informasi. Hal ini memudahkan pemakai informasi untuk mengakses data lebih cepat dan real time.